Selasa, 20 April 2010

15 Situs Kubur Batu Ditemukan

Sedikitnya ada 15 kuburan batu telah ditemukan di Kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel) yang lokasinya tersebar di lima kecamatan.


Informasi dari lokasi penemuan kubur batu itu, Senin, menyebutkan, rincian lokasi penemuan rumah batu tersebut antara lain dua berada di Kecamatan Pagaralam Utara, dua di Kecamatan Dempo Utara, dan satu di Kecamatan Dempo Tengah wilayah Kota Pagaralam.

Kemudian untuk wilayah Lahat, yaitu tujuh di Kecamatan Pajarbulan, satu di Kecamatan Jarai, dan dua kubur batu di Desa Talang Pagar Agung, Kecamatan Pajarbulan.

Penemuan kuburan batu itu, menurut informasi warga setempat banyak terjadi antara lain melalui proses mimpi, sehingga setelah itu dilakukan penggalian yang dilakukan penduduk setempat.

Aset cagar budaya ini semuanya masih belum dikelola pemerintah, dan penduduk setempat yang merupakan pemilik lahan penemuan bangunan bersejarah tersebut.

"Untuk saat ini semua kuburan batu yang sudah ditemukan langsung dilakukan penelitian dan pendataan untuk mengetahui dengan pasti jenis cagar budaya tersebut," kata Akhmad Rifai, petugas Kantor Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3 Jambi) dengan wilayah kerja Jambi, Sumsel, Bengkulu dan Babel.

Dia mengatakan, memang ada beberapa jenis peninggalan purbakala yang sudah ditemukan di wilayah Pagaralam dan Lahat, yaitu megalit, kuburan batu, tempayan, arca, lumpang batu, dan beberpa jenis benda bersejarah diperkirakan berusia ratusan hingga ribuan tahun lalu.

"Kami sudah melakukan pendataan penemuan kuburan batu, seperti di Dusun Tanjung Aro 2, Dusun Tegurwangi 2, Dusun Belumai 1 untuk Pagaralam, sedangkan wilayah Lahat di Desa Kota Raya Lembak 7, Desa Gunung Megang 1," ujar dia.

Akhmad mengatakan, setelah dilakukan pendataan semua cagar budaya tersebut langsung dilindungi BP3 Jambi dan langsung mengangkat juru kunci sebagai petugas pemeliharaannya.

"Sedangkan untuk kuburan batu atau situs yang ditemukan di Desa Talang Pagaragung, Kecamatan Pajarbulan belum dimasukkan dalam salah satu benda bersejarah yang harus dilindungi karena baru ditemukan dan masih dalam proses penelitian tim dari arkeologi BP3 Jambi," katanya.

Ia mengatakan, penelitian hanya bersifat menentukan umur, masa dan jenis-jenis benda yang terdapat di dalam bangunan tersebut saat dilakukan penggalian.

"Kami sudah melakukan penelitian bentuk bangunan bukan tempat pemujaan atau langgar, tapi merupakan kuburan batu sama dengan yang sudah lebih dulu ditemukan di daerah lainnya, baik di Kota Pagaralam maupun wilayah Kabupaten Lahat," demikian Akhmad Rifai.

Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar